Sukamarga, 25 November 2025 — Pemerintah Pekon Sukamarga melaksanakan kegiatan sosialisasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih kepada masyarakat pada hari Selasa, 25 November 2025, bertempat di Kantor Pekon Sukamarga. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pemerintah desa untuk memperkenalkan program koperasi sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengembangan ekonomi desa.
Acara dibuka oleh Bapak Jaimin selaku Peratin Sukamarga yang menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih merupakan salah satu program strategis yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga melalui penguatan kelembagaan ekonomi berbasis desa, serta dijalankan dengan mekanisme implementasi dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil, dan Menengah, Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi dan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa koperasi ini akan menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan keuangan yang lebih mudah, serta wadah pemberdayaan bagi pelaku usaha kecil dan menengah di desa.
Pada kesempatan tersebut, pemerintah desa memaparkan beberapa poin penting terkait program Kopdes Merah Putih, antara lain:
Pengenalan tujuan dan fungsi koperasi desa sebagai lembaga ekonomi yang dikelola secara mandiri dan berasaskan kekeluargaan.
Penjelasan mekanisme keanggotaan, termasuk syarat pendaftaran, hak dan kewajiban anggota, serta manfaat yang dapat diperoleh.
Sosialisasi program simpan pinjam melalui Kelompok Simpan Usaha sebagai bagian dari Koperasi Desa Merah Putih, yang dirancang untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan finansial secara sehat dan bertanggung jawab.
Program pemberdayaan dan pengembangan usaha masyarakat, yang akan difokuskan pada UMKM lokal, pelatihan kewirausahaan, dan dukungan pemasaran produk desa.
Peserta sosialisasi yang didampingi oleh Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Sukamarga terdiri dari tokoh masyarakat, aparat desa, serta warga dari 8 dusun tampak antusias. Masyarakat juga diberi kesempatan untuk berdialog langsung, menyampaikan harapan, serta memberikan masukan terkait pengembangan Kopdes Merah Putih ke depan.
Kegiatan ini diakhiri dengan ajakan pemerintah desa kepada seluruh warga Sukamarga untuk terlibat aktif dalam membangun koperasi bersama-sama. Dengan dukungan masyarakat, pemerintah desa optimis Kopdes Merah Putih dapat berkembang menjadi lembaga ekonomi yang kuat, transparan, dan mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan seluruh warga.
*HardyTb

Sosialisasi Pencegahan dan Penertiban Perambah Hutan TNBBS
38

Penyaluran Donasi untuk Korban Banjir Gunung Sari
118

Masjid Al-Ikhlas Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
141

LHP dan Pemdes Sukamarga Gelar Musyawarah RKP 2026
197

Pekon Sukamarga Gelar Lomba Peringatan HUT Ke 80
173

Pemkon Sukamarga Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
196

Sosialisasi Pencegahan dan Penertiban Perambah Hutan TNBBS
Berita
38

Penyaluran Donasi untuk Korban Banjir Gunung Sari
Berita
118

Masjid Al-Ikhlas Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Berita
141

LHP dan Pemdes Sukamarga Gelar Musyawarah RKP 2026
Berita
197

Pekon Sukamarga Gelar Lomba Peringatan HUT Ke 80
Berita
173

Pemkon Sukamarga Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Berita
196