Pemerintah Desa Sukamarga menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai instrumen utama dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, berikut disampaikan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 yang telah disusun berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes), RKP Desa Tahun 2026, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dialokasikan untuk beberapa program prioritas sebagai berikut:
Pagu Anggaran: Rp 10.800.000,00
Dialokasikan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan guna menjaga daya beli serta meringankan beban ekonomi masyarakat.
Pagu Anggaran: Rp 53.380.000,00
Digunakan untuk mendukung ketahanan pangan desa melalui pengembangan sektor pertanian, peternakan, dan kegiatan produktif berbasis potensi lokal desa.
Pagu Anggaran: Rp 33.300.000,00
Dialokasikan untuk mendukung upaya percepatan penurunan stunting melalui peningkatan gizi ibu dan anak, kegiatan Posyandu, serta edukasi kesehatan masyarakat.
Pagu Anggaran: Rp 8.000.000,00
Digunakan untuk penguatan layanan administrasi dan informasi desa berbasis digital guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pagu Anggaran: Rp 15.000.000,00
Dialokasikan untuk kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, termasuk pelestarian lingkungan dan pengurangan risiko bencana.
Pagu Anggaran: Rp 228.017.000,00
Merupakan prioritas utama Dana Desa Tahun 2026, bertujuan menciptakan lapangan kerja sementara bagi masyarakat serta meningkatkan infrastruktur desa dengan memanfaatkan tenaga kerja lokal.
Pagu Anggaran: Rp 3.000.000,00
Digunakan untuk mendukung pengembangan produk unggulan desa agar memiliki nilai tambah dan daya saing ekonomi.
Pagu Anggaran: Rp 5.000.000,00
Dialokasikan untuk penguatan kelembagaan ekonomi desa melalui koperasi sebagai sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pagu Anggaran: Rp 16.959.000,00
Digunakan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan administrasi dan operasional pemerintahan desa sesuai ketentuan.
Pemerintah Desa Sukamarga berkomitmen melaksanakan penggunaan Dana Desa Tahun 2026 secara transparan, efektif, dan bertanggung jawab. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam pengawasan serta mendukung pelaksanaan program demi terwujudnya Desa Sukamarga yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Pemerintah Desa Sukamarga
Tahun Anggaran 2026

Penggalian Potensi dan Gagasan oleh WCS di Sukamarga
58

128

Jumat Bersih di Ruas Jalan Sukamarga–Gunung Ratu
47

MUSRENBANG TAHUN 2027 PEKON SUKAMARGA
61

Pemdes Sukamarga Salurkan BLTDD September - Desember
74

IDC Laksanakan Visitasi Padanan Data di Kecamatan Sukau
83

Penggalian Potensi dan Gagasan oleh WCS di Sukamarga
Berita
58

Berita
128

Jumat Bersih di Ruas Jalan Sukamarga–Gunung Ratu
Berita
47

MUSRENBANG TAHUN 2027 PEKON SUKAMARGA
Berita
61

Pemdes Sukamarga Salurkan BLTDD September - Desember
Berita
74

IDC Laksanakan Visitasi Padanan Data di Kecamatan Sukau
Berita
83
Jl. Lintas Wisata Letusan, Suka Marga, Kec. Suoh, Kabupaten Lampung Barat Suoh