logo

Pekon Suka Marga

Jl. Lintas Wisata Letusan, Suka Marga, Kec. Suoh, Kabupaten Lampung Barat 34882
Telp. 085783100791 Email : [email protected]

Prioritas Penggunaan Dana Desa 2026 Pekon Sukamarga

41
27 Jan 2026
Admin Desa Suka Marga
logo

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026

Pemerintah Desa Sukamarga menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai instrumen utama dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, berikut disampaikan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 yang telah disusun berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes), RKP Desa Tahun 2026, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dialokasikan untuk beberapa program prioritas sebagai berikut:

1. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)

Pagu Anggaran: Rp 10.800.000,00
Dialokasikan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan guna menjaga daya beli serta meringankan beban ekonomi masyarakat.

2. Program Ketahanan Pangan

Pagu Anggaran: Rp 53.380.000,00
Digunakan untuk mendukung ketahanan pangan desa melalui pengembangan sektor pertanian, peternakan, dan kegiatan produktif berbasis potensi lokal desa.

3. Penanganan dan Pencegahan Stunting

Pagu Anggaran: Rp 33.300.000,00
Dialokasikan untuk mendukung upaya percepatan penurunan stunting melalui peningkatan gizi ibu dan anak, kegiatan Posyandu, serta edukasi kesehatan masyarakat.

4. Program Desa Digital

Pagu Anggaran: Rp 8.000.000,00
Digunakan untuk penguatan layanan administrasi dan informasi desa berbasis digital guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

5. Program Tanggap Perubahan Iklim

Pagu Anggaran: Rp 15.000.000,00
Dialokasikan untuk kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, termasuk pelestarian lingkungan dan pengurangan risiko bencana.

6. Program Padat Karya Tunai Desa

Pagu Anggaran: Rp 228.017.000,00
Merupakan prioritas utama Dana Desa Tahun 2026, bertujuan menciptakan lapangan kerja sementara bagi masyarakat serta meningkatkan infrastruktur desa dengan memanfaatkan tenaga kerja lokal.

7. Pengembangan Produk Unggulan Skala Lokal Desa

Pagu Anggaran: Rp 3.000.000,00
Digunakan untuk mendukung pengembangan produk unggulan desa agar memiliki nilai tambah dan daya saing ekonomi.

8. Koperasi Desa Merah Putih

Pagu Anggaran: Rp 5.000.000,00
Dialokasikan untuk penguatan kelembagaan ekonomi desa melalui koperasi sebagai sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat.

9. Operasional Pemerintah Desa (3%)

Pagu Anggaran: Rp 16.959.000,00
Digunakan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan administrasi dan operasional pemerintahan desa sesuai ketentuan.

Pemerintah Desa Sukamarga berkomitmen melaksanakan penggunaan Dana Desa Tahun 2026 secara transparan, efektif, dan bertanggung jawab. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam pengawasan serta mendukung pelaksanaan program demi terwujudnya Desa Sukamarga yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Pemerintah Desa Sukamarga
Tahun Anggaran 2026

Hubungi Kami

logo

Suka Marga

Jl. Lintas Wisata Letusan, Suka Marga, Kec. Suoh, Kabupaten Lampung Barat Suoh

085783100791

[email protected]

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Pekon Suka Marga, Kec. Suoh, Kab. Lampung Barat, Prov. Lampung

Info Deskel

| |

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1