Sukamarga, 27 Januari 2026 — Pemerintah Pekon Sukamarga melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pekon Sukamarga Tahun 2027 pada hari Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Kantor Pekon Sukamarga, Kecamatan Suoh.
Kegiatan Musrenbang ini dibuka secara resmi oleh Peratin Sukamarga, yang diwakili oleh Juru Tulis Sukamarga Bapak A Rahman, dan dihadiri oleh Camat Suoh, yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Suoh Bapak Alexander Pranggabaya, S.Kom, MM, beserta jajaran, Aparatur Pekon Sukamarga, LHP, Pendamping Desa, Pendamping PKH, pengurus BUMDes, KDMP, Kader Posyandu, Bidan Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kader PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat Pekon Sukamarga.
Dalam sambutannya, Sekcam Suoh menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis dan partisipatif dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat guna menyusun perencanaan pembangunan yang terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
Sekcam Suoh menegaskan bahwa Musrenbang menjadi sarana untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan prioritas pembangunan daerah, sehingga setiap usulan yang diajukan diharapkan bersifat realistis, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan pendanaan yang tersedia.
Dalam sambutannya, Sekcam Suoh juga mengimbau agar Pemerintah Pekon Sukamarga bersama seluruh unsur masyarakat dapat menentukan skala prioritas pembangunan secara tepat, dengan tetap memperhatikan pemerataan, keberlanjutan, dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Bapak Moh. Rifa'i Yusuf Habibi selaku Pendamping Desa menyampaikan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pekon Sukamarga Tahun 2027 merupakan forum strategis dan partisipatif dalam rangka menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah dan nasional. Pendamping Desa mengingatkan agar program pembangunan yang direncanakan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, pemberdayaan masyarakat, serta optimalisasi pemanfaatan Dana Desa dan sumber pendanaan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan Musrenbang berlangsung dengan tertib, transparan, dan demokratis. Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan pembangunan yang selanjutnya dibahas dan diprioritaskan bersama berdasarkan skala kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Adapun hasil dan keputusan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pekon Sukamarga Tahun 2027 adalah sebagai berikut:
Pembangunan jembatan, gorong-gorong, dan jalan penghubung Sukamarga–Kalibata sepanjang ±2 Km
Pembangunan jalan penghubung Sukamarga–Gunung Ratu sepanjang ±2 Km
Normalisasi Sungai Way Bulok
Usulan prioritas tersebut diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas, memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi pekon, serta mengurangi risiko bencana banjir.
Melalui pelaksanaan Musrenbang ini, Pemerintah Pekon Sukamarga berharap seluruh hasil kesepakatan dapat diakomodir dalam perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan hingga kabupaten, serta menjadi dasar dalam mewujudkan pembangunan Pekon Sukamarga yang maju, aman, dan sejahtera.

Penggalian Potensi dan Gagasan oleh WCS di Sukamarga
58

128

Jumat Bersih di Ruas Jalan Sukamarga–Gunung Ratu
47

Prioritas Penggunaan Dana Desa 2026 Pekon Sukamarga
41

Pemdes Sukamarga Salurkan BLTDD September - Desember
74

IDC Laksanakan Visitasi Padanan Data di Kecamatan Sukau
83

Penggalian Potensi dan Gagasan oleh WCS di Sukamarga
Berita
58

Berita
128

Jumat Bersih di Ruas Jalan Sukamarga–Gunung Ratu
Berita
47

Prioritas Penggunaan Dana Desa 2026 Pekon Sukamarga
Berita
41

Pemdes Sukamarga Salurkan BLTDD September - Desember
Berita
74

IDC Laksanakan Visitasi Padanan Data di Kecamatan Sukau
Berita
83
Jl. Lintas Wisata Letusan, Suka Marga, Kec. Suoh, Kabupaten Lampung Barat Suoh