logo

Pekon Suka Marga

Jl. Lintas Wisata Letusan, Suka Marga, Kec. Suoh, Kabupaten Lampung Barat 34882
Telp. 085783100791 Email : [email protected]

MUSRENBANG TAHUN 2027 PEKON SUKAMARGA

61
27 Jan 2026
Admin Desa Suka Marga
logo

MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN (MUSRENBANG)

PEKON SUKAMARGA TAHUN 2027

Sukamarga, 27 Januari 2026 — Pemerintah Pekon Sukamarga melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pekon Sukamarga Tahun 2027 pada hari Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Kantor Pekon Sukamarga, Kecamatan Suoh.

Kegiatan Musrenbang ini dibuka secara resmi oleh Peratin Sukamarga, yang diwakili oleh Juru Tulis Sukamarga Bapak A Rahman, dan dihadiri oleh Camat Suoh, yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Suoh Bapak Alexander Pranggabaya, S.Kom, MM, beserta jajaran, Aparatur Pekon Sukamarga, LHP, Pendamping Desa, Pendamping PKH, pengurus BUMDes, KDMP, Kader Posyandu, Bidan Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kader PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat Pekon Sukamarga.

Dalam sambutannya, Sekcam Suoh menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis dan partisipatif dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat guna menyusun perencanaan pembangunan yang terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

Sekcam Suoh menegaskan bahwa Musrenbang menjadi sarana untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan prioritas pembangunan daerah, sehingga setiap usulan yang diajukan diharapkan bersifat realistis, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan pendanaan yang tersedia.

Dalam sambutannya, Sekcam Suoh juga mengimbau agar Pemerintah Pekon Sukamarga bersama seluruh unsur masyarakat dapat menentukan skala prioritas pembangunan secara tepat, dengan tetap memperhatikan pemerataan, keberlanjutan, dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Bapak Moh. Rifa'i Yusuf Habibi selaku Pendamping Desa menyampaikan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pekon Sukamarga Tahun 2027 merupakan forum strategis dan partisipatif dalam rangka menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah dan nasional. Pendamping Desa mengingatkan agar program pembangunan yang direncanakan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, pemberdayaan masyarakat, serta optimalisasi pemanfaatan Dana Desa dan sumber pendanaan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksanaan Musrenbang berlangsung dengan tertib, transparan, dan demokratis. Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan pembangunan yang selanjutnya dibahas dan diprioritaskan bersama berdasarkan skala kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Adapun hasil dan keputusan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pekon Sukamarga Tahun 2027 adalah sebagai berikut:

  1. Pembangunan jembatan, gorong-gorong, dan jalan penghubung Sukamarga–Kalibata sepanjang ±2 Km

  2. Pembangunan jalan penghubung Sukamarga–Gunung Ratu sepanjang ±2 Km

  3. Normalisasi Sungai Way Bulok

Usulan prioritas tersebut diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas, memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi pekon, serta mengurangi risiko bencana banjir.

Melalui pelaksanaan Musrenbang ini, Pemerintah Pekon Sukamarga berharap seluruh hasil kesepakatan dapat diakomodir dalam perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan hingga kabupaten, serta menjadi dasar dalam mewujudkan pembangunan Pekon Sukamarga yang maju, aman, dan sejahtera.

Hubungi Kami

logo

Suka Marga

Jl. Lintas Wisata Letusan, Suka Marga, Kec. Suoh, Kabupaten Lampung Barat Suoh

085783100791

[email protected]

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Pekon Suka Marga, Kec. Suoh, Kab. Lampung Barat, Prov. Lampung

Info Deskel

| |

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1