PEMERINTAH PEKON SUKAMARGA LAKSANAKAN MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH PEKON (RKP) TAHUN ANGGARAN 2027
Sukamarga, Suoh, 20 Juli 2026 – Pemerintah Pekon Sukamarga, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Pekon (RKP) Tahun Anggaran 2027 sebagai tahapan awal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan Musdes berlangsung dengan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya Peratin Pekon Sukamarga, Lembaga Himpun Pemekonan (LHP), Perangkat Pekon, Camat Suoh, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kepala Sekolah, Bidan Desa, kader-kader masyarakat, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Pengurus BUMDes, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda. Kehadiran seluruh elemen tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menyusun arah pembangunan Pekon Sukamarga untuk Tahun Anggaran 2027.
Dalam sambutannya, Peratin Pekon Sukamarga, Bapak Jaimin menyampaikan bahwa Musdes merupakan forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyusun prioritas pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
"Melalui Musyawarah Desa ini, seluruh usulan dan aspirasi masyarakat akan dihimpun sebagai dasar penyusunan RKP Pekon Tahun 2027. Kami berharap setiap usulan yang disampaikan benar-benar memberikan manfaat bagi kemajuan Pekon Sukamarga serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Pada pelaksanaan Musdes, pembahasan usulan kegiatan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pekon (RPJM Pekon) dan data SDGs Desa, sehingga setiap program yang direncanakan memiliki dasar perencanaan yang jelas, terukur, dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat. Selain itu, forum juga memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan yang berkembang di lingkungan masing-masing.
Berbagai usulan yang dihimpun dalam Musdes mencakup lima bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, yaitu:
Dalam kesempatan tersebut, Pendamping Desa, Bapak Febri Elevereadi, bertindak sebagai narasumber dan memberikan pemaparan mengenai regulasi yang menjadi dasar penyusunan RKP Pekon. Beliau menjelaskan pentingnya penyusunan perencanaan desa yang berpedoman pada Undang-Undang tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), serta Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) yang mengatur mekanisme perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan pembangunan desa.
Menurutnya, seluruh tahapan penyusunan RKP harus dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat, sehingga program yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan dan mampu mendukung pencapaian tujuan pembangunan desa secara berkelanjutan.
Melalui Musyawarah Desa ini diharapkan seluruh usulan yang telah disepakati dapat menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Pekon (RKP) Tahun Anggaran 2027, yang selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBP) Tahun Anggaran 2027.
Dengan semangat musyawarah dan kebersamaan, Pemerintah Pekon Sukamarga berkomitmen untuk terus mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta menciptakan tata kelola pemerintahan pekon yang semakin baik, transparan, dan akuntabel.
*Hardy

Pemerintah Pekon Sukamarga Laksanakan Pembangunan Rabat Beton
23

Penggalian Potensi dan Gagasan oleh WCS di Sukamarga
162

Jumat Bersih di Ruas Jalan Sukamarga–Gunung Ratu
126

MUSRENBANG TAHUN 2027 PEKON SUKAMARGA
146

Prioritas Penggunaan Dana Desa 2026 Pekon Sukamarga
134

Pemdes Sukamarga Salurkan BLTDD September - Desember
140

Pemerintah Pekon Sukamarga Laksanakan Pembangunan Rabat Beton
Berita
23

Penggalian Potensi dan Gagasan oleh WCS di Sukamarga
Berita
162

Jumat Bersih di Ruas Jalan Sukamarga–Gunung Ratu
Berita
126

MUSRENBANG TAHUN 2027 PEKON SUKAMARGA
Berita
146

Prioritas Penggunaan Dana Desa 2026 Pekon Sukamarga
Berita
134

Pemdes Sukamarga Salurkan BLTDD September - Desember
Berita
140
Jl. Lintas Wisata Letusan, Suka Marga, Kec. Suoh, Kabupaten Lampung Barat Suoh