logo

Pekon Suka Marga

Jl. Lintas Wisata Letusan, Suka Marga, Kec. Suoh, Kabupaten Lampung Barat 34882
Telp. 085783100791 Email : [email protected]

PEMERINTAH PEKON SUKAMARGA LAKSANAKAN MUSDES RKP TAHUN 2027

16
20 Jul 2026
Admin Desa Suka Marga
logo

PEMERINTAH PEKON SUKAMARGA LAKSANAKAN MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH PEKON (RKP) TAHUN ANGGARAN 2027

Sukamarga, Suoh, 20 Juli 2026 – Pemerintah Pekon Sukamarga, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Pekon (RKP) Tahun Anggaran 2027 sebagai tahapan awal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan Musdes berlangsung dengan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya Peratin Pekon Sukamarga, Lembaga Himpun Pemekonan (LHP), Perangkat Pekon, Camat Suoh, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kepala Sekolah, Bidan Desa, kader-kader masyarakat, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Pengurus BUMDes, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda. Kehadiran seluruh elemen tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menyusun arah pembangunan Pekon Sukamarga untuk Tahun Anggaran 2027.

Dalam sambutannya, Peratin Pekon Sukamarga, Bapak Jaimin menyampaikan bahwa Musdes merupakan forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyusun prioritas pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.

"Melalui Musyawarah Desa ini, seluruh usulan dan aspirasi masyarakat akan dihimpun sebagai dasar penyusunan RKP Pekon Tahun 2027. Kami berharap setiap usulan yang disampaikan benar-benar memberikan manfaat bagi kemajuan Pekon Sukamarga serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Pada pelaksanaan Musdes, pembahasan usulan kegiatan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pekon (RPJM Pekon) dan data SDGs Desa, sehingga setiap program yang direncanakan memiliki dasar perencanaan yang jelas, terukur, dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat. Selain itu, forum juga memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan yang berkembang di lingkungan masing-masing.

Berbagai usulan yang dihimpun dalam Musdes mencakup lima bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, yaitu:

  • Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, meliputi peningkatan pelayanan administrasi, penguatan kapasitas aparatur pekon, dan tata kelola pemerintahan.
  • Bidang Pelaksanaan Pembangunan, meliputi pembangunan serta peningkatan infrastruktur, sarana pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan fasilitas umum lainnya.
  • Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, meliputi pembinaan organisasi masyarakat, kepemudaan, keamanan, ketertiban, serta kegiatan sosial budaya.
  • Bidang Pemberdayaan Masyarakat, meliputi peningkatan kapasitas masyarakat, pengembangan ekonomi desa, pelatihan keterampilan, dan penguatan kelembagaan masyarakat.
  • Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa, sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana maupun kondisi darurat lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pendamping Desa, Bapak Febri Elevereadi, bertindak sebagai narasumber dan memberikan pemaparan mengenai regulasi yang menjadi dasar penyusunan RKP Pekon. Beliau menjelaskan pentingnya penyusunan perencanaan desa yang berpedoman pada Undang-Undang tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), serta Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) yang mengatur mekanisme perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan pembangunan desa.

Menurutnya, seluruh tahapan penyusunan RKP harus dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat, sehingga program yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan dan mampu mendukung pencapaian tujuan pembangunan desa secara berkelanjutan.

Melalui Musyawarah Desa ini diharapkan seluruh usulan yang telah disepakati dapat menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Pekon (RKP) Tahun Anggaran 2027, yang selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBP) Tahun Anggaran 2027.

Dengan semangat musyawarah dan kebersamaan, Pemerintah Pekon Sukamarga berkomitmen untuk terus mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta menciptakan tata kelola pemerintahan pekon yang semakin baik, transparan, dan akuntabel.

*Hardy

Hubungi Kami

logo

Suka Marga

Jl. Lintas Wisata Letusan, Suka Marga, Kec. Suoh, Kabupaten Lampung Barat Suoh

085783100791

[email protected]

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Pekon Suka Marga, Kec. Suoh, Kab. Lampung Barat, Prov. Lampung

Info Deskel

| |

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1