Sukamarga, 10 September 2025 – Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) bersama Pemerintah Pekon Sukamarga melaksanakan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Pekon Sukamarga. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Camat Suoh, Babinsa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Bidan Desa, kader-kader pekon, wakil perempuan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta segenap masyarakat Pekon Sukamarga.
Musyawarah ini merupakan agenda penting yang rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan pekon. Melalui forum RKP ini, masyarakat dapat menyampaikan usulan, kebutuhan, dan prioritas pembangunan yang akan diakomodir dalam rencana kerja pemerintah pekon pada tahun anggaran mendatang.
Dalam sambutannya, Camat Suoh yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan, Ibu Lilik Kasiyandti, SE, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Pekon Sukamarga dan LHP yang telah menyelenggarakan musyawarah secara terbuka. Beliau menekankan bahwa pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat. Dengan adanya RKP, diharapkan setiap usulan dapat dipertimbangkan dengan matang sehingga hasil pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
Sementara itu, Peratin Sukamarga, Bapak Jaimin menjelaskan bahwa hasil Musyawarah RKP ini akan menjadi acuan utama dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan pekon. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat yang hadir untuk memberikan gagasan terbaik sesuai kebutuhan pekon, baik dalam bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, ekonomi, maupun pemberdayaan masyarakat.
Dalam forum ini, wakil perempuan, kader pekon, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat turut menyampaikan usulan yang dianggap prioritas. Aspirasi yang muncul meliputi peningkatan layanan kesehatan melalui penguatan posyandu, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, perbaikan jalan lingkungan, hingga program pemberdayaan ekonomi produktif masyarakat. Semua masukan tersebut dicatat untuk kemudian dipilah berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran pekon.
Musyawarah berjalan lancar dalam suasana kekeluargaan dan demokratis. Setiap peserta diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, sementara panitia musyawarah mendokumentasikan seluruh usulan dengan transparan. Kehadiran unsur pemerintah kecamatan, pendamping desa, hingga babinsa menunjukkan sinergi yang baik dalam mendukung pembangunan berbasis musyawarah.
Dengan terselenggaranya Musyawarah RKP Pekon Sukamarga ini, diharapkan perencanaan pembangunan tahun 2026 dapat lebih tepat sasaran, adil, dan berkelanjutan. Partisipasi aktif seluruh masyarakat menjadi modal utama untuk mewujudkan Pekon Sukamarga yang lebih maju, sejahtera, dan mandiri di masa yang akan datang.
*Hardy

Penggalian Potensi dan Gagasan oleh WCS di Sukamarga
58

128

Jumat Bersih di Ruas Jalan Sukamarga–Gunung Ratu
47

MUSRENBANG TAHUN 2027 PEKON SUKAMARGA
61

Prioritas Penggunaan Dana Desa 2026 Pekon Sukamarga
41

Pemdes Sukamarga Salurkan BLTDD September - Desember
74

Penggalian Potensi dan Gagasan oleh WCS di Sukamarga
Berita
58

Berita
128

Jumat Bersih di Ruas Jalan Sukamarga–Gunung Ratu
Berita
47

MUSRENBANG TAHUN 2027 PEKON SUKAMARGA
Berita
61

Prioritas Penggunaan Dana Desa 2026 Pekon Sukamarga
Berita
41

Pemdes Sukamarga Salurkan BLTDD September - Desember
Berita
74
Jl. Lintas Wisata Letusan, Suka Marga, Kec. Suoh, Kabupaten Lampung Barat Suoh