Sukamarga, 10 Maret 2025 – Pemerintah Pekon Sukamarga bersama Lembaga Himpunan Pemekonan (LHP) menggelar rapat internal guna membahas pendataan dan validasi masyarakat yang menggarap lahan di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Rapat ini dilakukan sebagai respons terhadap terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
Rapat yang dilaksanakan pada Senin, 10 Maret 2025, ini bertujuan untuk menyusun strategi dan mekanisme pendataan yang akan dilakukan di lapangan. Pendataan dan Validasi tersebut akan dikerjakan oleh Perangkat Pekon bersama LHP dan dijadwalkan mulai Selasa, 11 Maret 2025 hingga selesai di 8 wilayah Pemangku yaitu Pemangku Sugimukti, Sukamarga, Cibitung, Sidorejo, Sukaraja, Kalibata Bawah, Kalibata Atas dan Sinar Baru.
Peratin Sukamarga menyampaikan bahwa pendataan ini penting untuk memastikan keakuratan data masyarakat penggarap lahan di kawasan TNBBS serta mencari solusi terbaik sesuai dengan regulasi yang berlaku. selain dalam hal administrasi Pemerintah Pekon juga diwajibkan untuk mensosialisasikan tentang pemahaman masyarakat terkait status TNBBS yang disampaikan dan dirangkum dalam kegiatan Safari Ramadhan.
Dengan adanya pendataan dan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat berperan aktif dan bekerja sama guna mencari solusi terbaik bagi masyarakat serta tetap menjaga kelestarian kawasan hutan sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah.
*Hardy

Penggalian Potensi dan Gagasan oleh WCS di Sukamarga
59

131

Jumat Bersih di Ruas Jalan Sukamarga–Gunung Ratu
50

MUSRENBANG TAHUN 2027 PEKON SUKAMARGA
61

Prioritas Penggunaan Dana Desa 2026 Pekon Sukamarga
41

Pemdes Sukamarga Salurkan BLTDD September - Desember
79

Penggalian Potensi dan Gagasan oleh WCS di Sukamarga
Berita
59

Berita
131

Jumat Bersih di Ruas Jalan Sukamarga–Gunung Ratu
Berita
50

MUSRENBANG TAHUN 2027 PEKON SUKAMARGA
Berita
61

Prioritas Penggunaan Dana Desa 2026 Pekon Sukamarga
Berita
41

Pemdes Sukamarga Salurkan BLTDD September - Desember
Berita
79
Jl. Lintas Wisata Letusan, Suka Marga, Kec. Suoh, Kabupaten Lampung Barat Suoh