Evaluasi dan Monitoring Anggaran DD dan ADP di Suoh
Selasa, 08 Oktober 2024, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Lampung Barat melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kegiatan dan realisasi anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Pekon (ADP) di tujuh pekon di Kecamatan Suoh yang difasilitasi oleh Camat Suoh beserta Jajaran bersama Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. Pekon yang terlibat dalam monev ini adalah Sukamarga, Ringin Sari, Sumber Agung, Tuguratu, Banding Agung, Sidorejo, dan Rowo Rejo.
Kegiatan monev ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan, serta mengevaluasi dampak program-program yang telah dilaksanakan. Tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon melakukan tinjauan langsung ke masing-masing pekon untuk mengumpulkan data dan informasi terkait pelaksanaan kegiatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Bapak Syaekhudin menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. “Dengan adanya monev, kami berharap setiap pekon dapat meningkatkan kinerja dan lebih optimal dalam memanfaatkan anggaran yang ada untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Selama kegiatan, tim monev juga memberikan rekomendasi dan solusi atas kendala yang dihadapi masing-masing pekon dalam pelaksanaan program. Diharapkan, hasil monev ini dapat menjadi dasar perbaikan dan pengembangan program di masa mendatang, sehingga manfaat dari DD dan ADP dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan melalui pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien.
Pemkon Sukamarga Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
40
Gubernur Lampung Tinjau Langsung Kawasan TNBBS Suoh
81
Peratin Sukamarga Salurkan BLT-DD Januari-April
121
Pemerintah Pekon Sukamarga Gelar Pengajian Rutin Kliwonan
87
Pemkon Sukamarga Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M
65
Pemkon Sukamarga Safari Ramadhan di Madjid Al - Ikhlas
73