YABI Fasilitasi Pembekalan Tim Monev Perdes
Pada hari Jumat, 27 September 2024, Yayasan Badak Indonesia (YABI) kembali memfasilitasi kegiatan pembekalan bagi Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dalam pelaksanaan Peraturan Desa (Perdes) tentang Lingkungan Hidup. Kegiatan ini diadakan di Villa dan Kotage Kadaka, Liwa, dengan dukungan dari pendamping desa masing-masing.
Pembekalan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Tim Monev dalam memantau dan mengevaluasi implementasi Perdes yang berfokus pada pelestarian lingkungan hidup di desa masing-masing. Acara ini menghadirkan narasumber dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Lampung Barat serta didampingi oleh pihak Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS).
Selama kegiatan, para peserta diberikan pemahaman mendalam tentang strategi dan langkah-langkah teknis untuk menjaga dan mengelola sumber daya alam serta meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan. Pendampingan dari BBTNBBS turut memberikan wawasan tambahan terkait pentingnya menjaga kawasan konservasi yang berbatasan langsung dengan desa-desa tersebut.
Pendamping desa dari setiap pekon juga hadir untuk memastikan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi di lapangan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan sinergi antar lembaga. Dengan kolaborasi berbagai pihak, diharapkan Perdes tentang Lingkungan Hidup dapat dilaksanakan dengan lebih efektif, guna menciptakan desa yang lebih hijau dan lestari di masa mendatang.
YABI dan seluruh pihak terkait berkomitmen untuk terus mendukung desa-desa ini dalam menjaga kelestarian lingkungan, demi keberlanjutan kehidupan masyarakat setempat serta perlindungan terhadap keanekaragaman hayati di wilayah Lampung Barat.
Program pembekalan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas Tim Monev di desa-desa tersebut dalam mengawasi serta mengevaluasi pelaksanaan Perdes yang berfokus pada perlindungan dan pelestarian lingkungan. Dalam kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman terkait pentingnya monitoring yang efektif serta evaluasi yang berkelanjutan untuk memastikan kebijakan-kebijakan dalam Perdes dijalankan dengan baik.
Setiap desa diwakili oleh tim yang beranggotakan 4 Orang, yang didampingi oleh pendamping desa guna memantau langsung situasi di lapangan. Tim Monev juga diajarkan cara mengidentifikasi isu-isu lingkungan yang muncul dan mengambil tindakan korektif sesuai dengan pedoman yang tertuang dalam Perdes.
Pembekalan ini merupakan bagian dari komitmen YABI dalam mendukung masyarakat lokal untuk terlibat aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki ekosistem sensitif. Dengan kolaborasi antara masyarakat, pendamping desa, dan YABI, diharapkan pelaksanaan Perdes tentang Lingkungan Hidup di ketiga desa ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menjaga kelestarian alam demi masa depan yang lebih hijau.
Melalui inisiatif ini, YABI terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak demi tercapainya tujuan pelestarian lingkungan yang sejalan dengan pemberdayaan masyarakat setempat.
Pemkon Sukamarga dan Masyarakat Bersihkan Ruas Jalan Letusan
59
Pemerintah Pekon Sukamarga Gelar Kembali Safari Ramadhan
216
Pemerintah Pekon Sukamarga Gelar Rapat Bersama LHP
31
Pemerintah Pekon Sukamarga Selenggarakan Safari Ramadhan Perdana
231
Peratin Sukamarga Bersama Baitul Mukhlisin Santuni Anak Yatim Piatu
32
Pemdes Sukamarga Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
285
Pemkon Sukamarga dan Masyarakat Bersihkan Ruas Jalan Letusan
59
Pemerintah Pekon Sukamarga Gelar Kembali Safari Ramadhan
216
Pemerintah Pekon Sukamarga Gelar Rapat Bersama LHP
31
Pemerintah Pekon Sukamarga Selenggarakan Safari Ramadhan Perdana
231
Peratin Sukamarga Bersama Baitul Mukhlisin Santuni Anak Yatim Piatu
32
Pemdes Sukamarga Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
285