“TERWUJUDNYA MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN PEKON
YANG MANDIRI, BERDAYA SAING, DAN SEJAHTERA”
Ciri dalam proses pembangunan pada masyarakat dan pemerintahan desa adalah pertumbuhan kemandirian. Di dalam kemandirian, satuan masyarakat mampu memilih dan memutuskan apa yang baik bagi dirinya maupun kepentingan pihak lain dan lingkungan lebih luas, mengingat ada keterkaitan kepentingan bersama. Menumbuhkan potensi kemandirian masyarakat lokal berarti mendorong proses belajar bersama antara stakeholders yang terlibat di dalamnya untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang dihadapi, mengenali potensi atau sumber-sumber yang dimiliki dan bagaimana mencari peluang-peluang untuk mengatasi permasalahan. Secara ideal, masyarakat desa harus aktif memegang peranan membangun desanya masing-masing karena merekalah yang memahami persoalan dan potensi desanya.
Misi merupakan maksud khas atau unik dan mendasar yang membedakan sebuah instansi dengan instansi lain serta mengidentifikasikan ruang lingkup program / kegiatan institansi, tindakan untuk mewujudkan visi instansi, artikulasi kemampuan instansi untuk dapat melakukan tugas dan fungsinya. Misi Badan Usah Milik Pekon Makmur Sejahtera Pekon Sukamarga akan menjadi pondasi penyusunan rencana strategis serta perwujudan komitmen untuk pencapaian visi. Dengan demikian, berdasarkan visi, tupoksi serta kewenangan BUMPek, maka ditetapkan misi sebagai arah, tujuan dan sasaran yang dicita-citakan selama lima tahun mendatang, sebagai berikut :
|
Misi 1 : |
Mewujudkan Kompetensi Masyarakat Desa/Pekon |
|
Misi 3 : |
Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Pekon |
|
Misi 4 : |
Meningkatkan Kapasitas Kelembagaan Ekonomi Desa/Pekon |
|
Misi 5 : |
Meningkatkan Kapasitas Kelembagaan dan Partisipasi Masyarakat Desa/Pekon |
|
Misi 6 : |
Meningkatkan Kapasitas Kelembagaan BUMPek Sebagai Upaya Peningkatan Layanan Publik yang Prima dan Berkeadilan bagi Masyarakat |

Penggalian Potensi dan Gagasan oleh WCS di Sukamarga
58

128

Jumat Bersih di Ruas Jalan Sukamarga–Gunung Ratu
47

MUSRENBANG TAHUN 2027 PEKON SUKAMARGA
61

Prioritas Penggunaan Dana Desa 2026 Pekon Sukamarga
41

Pemdes Sukamarga Salurkan BLTDD September - Desember
74
Jl. Lintas Wisata Letusan, Suka Marga, Kec. Suoh, Kabupaten Lampung Barat Suoh